Eks Presiden Filipina Duterte Tiba di Den Haag untuk Sidang ICC
News
13 March 2025 07:10

Cliff Venzon, Andreo Calonzo dan Patrick Van Oosterom - Bloomberg News
Bloomberg, Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditahan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan warga sipil.
Sebuah jet pribadi Gulfstream G550 yang membawa Duterte, 79 tahun, mendarat di Bandara Rotterdam The Hague pada Rabu (12/03/2025) malam. Pesawat tersebut langsung diarahkan ke hangar pribadi dan ditutupi oleh dua bus guna menghalangi pandangan media serta pengamat lainnya saat pintu penumpang dibuka dan ditutup.
ICC mengonfirmasi penahanan Duterte dan menyatakan bahwa ia didakwa atas tuduhan “pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.” Mantan presiden itu dituduh bertanggung jawab secara individu sebagai "pelaku tidak langsung" atas kebijakan yang menyebabkan ribuan kematian, baik selama masa kepresidenannya maupun ketika menjabat sebagai wali kota di Davao, Filipina selatan.
Sebelum tiba di Belanda, Duterte sempat merilis video di Facebook yang ditujukan kepada rakyat Filipina. "Proses hukum ini akan berlangsung lama, tetapi saya akan tetap mengabdi kepada negara saya, apa pun yang terjadi," katanya.