AS Sanksi Presiden & Pengacara Senior, Ancam Bubarkan ICC
News
19 August 2026 08:10

Sonya Dymova - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Trump mengumumkan sanksi terhadap presiden dan pengacara senior Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini semakin meningkatkan tekanan terhadap lembaga yang dinilainya telah menargetkan AS dan Israel secara tidak adil.
Mahkamah tersebut merupakan "pengadilan supranasional korup dan terpolitisasi secara fatal yang telah menyalahgunakan wewenangnya secara jahat serta melampaui mandatnya," ujar Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam sebuah pernyataan. Ia mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk "membongkar ICC secara sistematis hingga tidak lagi mampu mengancam kedaulatan Amerika."
Pernyataan Rubio serta sanksi yang menargetkan Presiden ICC Tomoko Akane, yang berasal dari Jepang, dan Abdoulaye Seye asal Senegal, yang menjabat sebagai pengacara senior mahkamah tersebut, menjadi indikasi paling jelas sejauh ini bahwa AS ingin melumpuhkan lembaga tersebut, bukan sekadar mengesampingkannya.
Trump dan para sekutunya telah lama menuduh ICC mencampuri urusan dalam negeri AS. Pada masa jabatan pertamanya, ia menjatuhkan sanksi kepada seorang jaksa ICC dan salah satu asistennya karena menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Amerika di Afganistan.






























