Ketua KPK Bocorkan Status Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2025 16:16

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan status Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Hal ini disampaikan usai penyidik lembaga antirasuah tersebut menggeledah dan menyita sejumlah barang dari kediaman politikus yang akrab disapa Kang Emil, Senin lalu.
“Saksi [status Ridwan Kamil],” kata Setyo kepada awak media, Rabu (12/3/2025).
Hal ini sekaligus mengkonfirmasi Ridwan bukan salah satu dari lima nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan milyar tersebut. Sebelumnya, KPK menyebut ada dua penyelenggara negara yang diduga pejabat Bank BJB dan tiga orang swasta yang menjadi tersangka pada kasus tersebut.
Namun, Setyo menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, serta satuan tugas dalam menentukan perlu atau tidaknya memeriksa Ridwan Kamil.
“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lag itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucap dia.