Logo Bloomberg Technoz

Menaker Klaim Pencairan JKP & JHT Pekerja Sritex Berjalan Lancar

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 March 2025 16:55

Ilustrasi Paklaring JHT BPJS (Diolah)
Ilustrasi Paklaring JHT BPJS (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim proses pencairan Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, berjalan dengan lancar.

Yassierli menjelaskan bahwa pada pekan ini pihaknya fokus dalam memantau pencairan JKP dan JHT, dimana pihaknya akan memastikan sekitar 8.000 buruh mendapatkan haknya secara tuntas.

Dirinya menegaskan, terdapat satuan tugas (Satgas) di PT Sritex yang membantu proses pencairan JKP dan JHT eks buruh di perusahaan tersebut.


“Dari aspek ketenagakerjaan kami fokus minggu ini JKP dan JHT alhamdulillah ini lancar 8.000 sekian orang, jadi kami ada satgas di sana untuk membantu,” kata Yassierli kepada awak media, di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

Meskipun begitu, dirinya belum merinci waktu pencairan JKP dan JHT para eks buruh PT Sritex. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah mengatur waktu pencairan JKP dan JHT tersebut.