Logo Bloomberg Technoz

Babak Baru RUU Ketenagakerjaan, DPR Bentuk Panja

Merinda Faradianti
14 September 2026 17:20

Ilustrasi. demo buruh terkait ketenagakerjaan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi. demo buruh terkait ketenagakerjaan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi IX DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pembentukan Panja tersebut menjadi langkah awal DPR untuk mulai membahas regulasi baru terkait ketenagakerjaan.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, pembentukan Panja dilakukan sebagai bagian dari upaya DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

“Apakah Komisi IX dan pemerintah menyetujui untuk dibentuk Panja RUU Perlindungan Ketenagakerjaan?” kata Felly Estelita Runtuwene, Senin (14/9/2026).


"Setuju," jawab semua anggota rapat.

"Dengan demikian Panja RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dinyatakan telah terbentuk dan agar anggota segera bekerja," sebut Felly.