Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Tegaskan THR Ojol Berbentuk Uang Tunai

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 March 2025 15:50

Pengemudi ojek daring beristirahat di Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek daring beristirahat di Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada penyedia layanan pengemudi dan kurir daring berbasis aplikasi (ojol), untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam uang tunai.

Prabowo menjelaskan, nantinya akan terdapat Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang mengatur pemberian bonus berbasis kinerja dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi ojol, dalam rangka pemberian THR.

“Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam uang tunai dengan memertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Senin (10/3/20256.

Prabowo mengklaim hal tersebut menjadi salah satu perhatian khusus yang diberikan pemerintah kepada pengemudi dan kurir daring atau ojol. Sebab, kata Prabowo, saat ini terdapat 250 ribu ojol yang aktif secara penuh. Terdapat pula 1-1,5 juta ojol yang bekerja dengan status paruh waktu.

Terkait mekanisme, hingga besaran binus hari raya yang akan diberikan. Prabowo menegaskan bahwa hal tersebut akan dirundingian dan disampaikan oleh Menaker. “Untuk mekanisme dan besaran kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker dalam Surat Edaran,” tutur Prabowo.