Logo Bloomberg Technoz

"Beberapa kasus juga ditemukan bahwa finfluencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Rencana ini kata Kiki, dilakukan agar influencer mampu mengedepankan Pelindungan Konsumen dan mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya.

(dhf)

No more pages