Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Prioritaskan RKAB bagi Penambang yang Bayar Royalti Tinggi

Sabrina Mulia Rhamadanty
03 August 2026 18:10

Batu bara dimuat ke kapal kargo di lepas pantai Muara Berau, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara dimuat ke kapal kargo di lepas pantai Muara Berau, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan yang menyetorkan persentase royalti tinggi kepada negara.

"Ada perusahaan yang membayar royalti 19% dan ada yang 11%. Tentu kami memprioritaskan perusahaan yang membayar 19%. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan rakyat," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM menerapkan relaksasi kuota RKAB secara terukur. Relaksasi tersebut mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan domestik dan pergerakan harga komoditas di pasar internasional. 


Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan pasokan di pasar yang dapat memicu penurunan harga komoditas secara drastis.

Meski begitu, dia membenarkan adanya penyesuaian kuota produksi dalam RKAB, tetapi enggan membeberkan rincian angkanya demi menjaga stabilitas pasar.