"Ya, jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," kata Setyo.
Secara bersamaan, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), Yuddy Renaldi tercatat telah resmi mengajukan pengunduran diri. Hal ini diduga berkaitan dengan penyidikan KPK pada kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR.
Ayi Subarna, Approver di Bank BJB, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (04/03/2025), mengungkap, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024), sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” ujar dia.
Soal kasus dugaan korupsi, Ayi mengklaim operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. Manajemen berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
(azr/frg)































