Logo Bloomberg Technoz

Polri Bakal Usut Saham Gorengan, Begini Sikap OJK

Artha Adventy
03 February 2026 09:30

Warga melintas di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga melintas di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap perusahaan sekuritas terkait dugaan praktik saham gorengan yang mencuat seiring anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Pernyataan tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi, menanggapi rencana penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap dugaan unsur pidana di pasar saham.

“Belum, sama sekali belum. Tapi kami tentu menghormati seandainya aparat penegak hukum melakukan hal tersebut,” kata Hasan.


Hasan menambahkan, OJK berharap setiap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap tentu dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.