Logo Bloomberg Technoz

ESDM Soal Tenggat Izin Ekspor Freeport: Tunggu Harmonisasi Aturan

Mis Fransiska Dewi
27 February 2025 09:40

Dok. Freeport Indonesia
Dok. Freeport Indonesia

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut revisi aturan larangan ekspor konsentrat tembaga tengah memasuki fase harmonisasi, sebelum pemerintah memberikan izin ekspor bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport akan tergantung penyelesaian harmonisasi aturan tersebut.

“Ini lagi harmonisasi hari ini [Rabu, 26/2/2025], tetapi saya belum update. [...] Tergantung kecepatan harmonisasinya, kalau misalnya cepat ya bisa cepat [keluar izin ekspor untuk Freeport],” ujarnya ditemui di kompleks parlemen, usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (27/2/2025)


Tri juga membenarkan bahwa Freeport kemungkinan besar bakal dikenai kenaikan bea keluar (BK) konsentrat tembaga setelah mendapatkan perpanjangan izin ekspor pada 2025. Bagaimanapun, dia tidak menyebutkan berapa perkiraan tarif yang akan dikenakan pada PTFI.

Seorang pekerja berdiri di depan tumpukan konsentrat tembaga-emas dari tambang tembaga dan emas Grasberg milik Freeport./Bloomberg-Dadang Tri

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pemerintah telah setuju untuk memberikan relaksasi atau perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport Indonesia setidaknya sampai dengan Juni 2025.