Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi, Jadi Sub-Pangkalan

Mis Fransiska Dewi
04 February 2025 10:45

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan peninjauan penyaluran LPG 3 kg di Pangkalan LPG Kevin, Kemanggisan. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan peninjauan penyaluran LPG 3 kg di Pangkalan LPG Kevin, Kemanggisan. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut telah kembali melibatkan pengecer untuk mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), dengan sejumlah ketentuan.

Pengecer yang menjual ‘Gas Melon’, terangnya, kini harus dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan resmi Pertamina.

“Apakah pengecer ini kemudian tidak kita libatkan? Kita libatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat. Nah, sekarang kita ubah aturannya,” ujarnya di sela kunjungan ke pangkalan LPG di kawasan Palmerah, Selasa (4/2/2025).

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bahlil mengatakan sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon kemarin malam dan pagi ini untuk mengaktifkan kembali peran pengecer sebagai sarana penjualan LPG 3 Kg.

Akan tetapi, pengecer—yang sekarang namanya berubah menjadi ‘sub-pangkalan’ — tersebut harus bisa memastikan harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai, sehingga subsidi terhadap komoditas tersebut menjadi lebih tepat sasaran.