Bahlil Kaji Pengecer LPG 3 Kg Digratiskan Jadi Sub-Pangkalan
Mis Fransiska Dewi
04 February 2025 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengkaji opsi untuk menjadikan pengecer gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina, bahkan secara cuma-cuma.
Hal itu dilakukan menyusul kebijakan Kementerian ESDM melarang pengecer menjual elpiji bersubsidi, yang berujung pada protes masyarakat dan fenomena antrean panjang warga di berbagai wilayah untuk mendapatkan ‘Gas Melon’.
Bahlil tidak menampik syarat untuk menjadi pangkalan Pertamina cukup sulit untuk dipenuhi oleh pengecer. Untuk itu, pemerintah menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.
"Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini dinaikkan statusnya. Nah, tadinya mereka akan menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar dari yang disyaratkan oleh Pertamina,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).
“Maka tadi rapat di kantor dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub-pangkalan," lanjutnya.

































