Airlangga Soal Kendala Coretax: Jangan Sampai Ganggu Pajak
Dovana Hasiana
03 February 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar kendala yang terjadi pada sistem perpajakan Coretax tidak menganggu penerimaan negara.
Hal ini disampaikan usai Airlangga menemui Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada hari ini, Senin (3/2/2025), untuk membahas terkait Coretax yang masih banyak dikeluhkan oleh wajib pajak (WP).
"Itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax yang tentu perlu penyempurnaan. Apalagi ini kan sistemnya langsung diterapkan secara nasional," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (3/2/2025).
Sekadar catatan, penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang merupakan anggaran pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto ditetapkan mencapai Rp3.005,13 triliun. Penerimaan ini ditopang penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.
Selain itu, Airlangga meminta agar perusahaan kena pajak (PKP) yang masuk dalam kategori fast-moving consumer goods (FMCG) dan membuat banyak faktur pajak memiliki sistem yang khusus.