Logo Bloomberg Technoz

Perangi Sampah Plastik, Pemprov Bali Wajibkan Pakai Tumbler

Dinda Decembria
24 January 2025 13:10

Peserta melakukan pelepasan tukik dalam acara Women on the Move di Bali, Sabtu (31/8/2024). (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Peserta melakukan pelepasan tukik dalam acara Women on the Move di Bali, Sabtu (31/8/2024). (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali memperketat larangan plastik sekali pakai. Dalam surat edaran, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. 

"Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free,"ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dilansir dalam website resmi baliprov, Jumat (24/1).

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali. "Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung," ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik. "Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah," tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.