Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah, Hingga Bupati dan Wali Kota
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pelantikan serentak para kepala daerah yang memenangkan Pilkada 2024. Bahkan, untuk pertama kali, presiden juga akan melantikan kepala daerah tingkat dua; yaitu bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Hal ini diputuskan usai Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan stakeholder lainnya. Mereka memutuskan pelantikan serentak tahap pertama tersebut akan berlangsung pada Kamis (06/02/2025).
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pelantikan akan dilakukan bagi para kepala daerah yang keputusan kemenangannya tak mendapat gugatan dari pasangan calon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seluruhnya yang melantik presiden. Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota secara serentak," ujar Karsayuda di DPR, Rabu (22/01/2025).
Rencananya, kata dia, Prabowo akan melakukan pelantikan serentak serupa pada dua tahap lainnya. Pelantikan serentak tahap kedua diprediksi akan terjadi pada pertengahan Maret 2025. Pelantikan ini dilaksanakan bagi kepala daerah yang gugatan kemenangannya telah diperkuat putusan dissmisal MK.