Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyiapkan tiga opsi atau tahapan pelantikan kepala daerah Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini diambil untuk memperhitungkan dampak sejumlah gugatan hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, opsi pertama Presiden Prabowo Subianto akan melantik lebih dulu beberapa kepala daerah yang kemenangannya tak mendapat gugatan di MK. Salah satunya, Pilkada DKI Jakarta 2024 yang memenangkan Pramono Anung-Rano Karno.
“Presiden akan melantiknya. Dan, pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari [2025], hari Kamis. Itu tidak melampaui 20 hari dari waktu yang diberikan undang-undang untuk dilaksanakan pelantikan," kata Tito di DPR, Rabu (22/01/2025).
Menurut dia, pemerintah harus melakukan pelantikan kepala daerah terpilih secepatnya untuk menuntaskan sejumlah polemik di tiap daerah. Dia menilai, sejumlah daerah perlu segera mendapatkan pemimpin definitif untuk meredakan situasi di masyarakat yang muncul mengalami perpecahan pada saat kontestasi politik.
Selain itu, keberadaan kepala daerah definitif juga memberikan kepastian politik pada seluruh aspek kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Termasuk, dampak positif bagi kepastian dunia usaha atau bisnis di kawasan tersebut.