Logo Bloomberg Technoz

Tito Janjikan Insentif ke Daerah, Sukseskan Perpres Medsos Anak

Merinda Faradianti
11 March 2026 20:20

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah pusat disebut akan memberikan hadiah atau reward pada daerah yang berhasil melakukan implementasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat telah menyediakan insentif Rp1 triliun untuk tiap daerah yang berprestasi.

"Kita akan berikan reward. Kementerian Dalam Negeri juga ada penyiapan anggaran, bisa juga ada dana insentif daerah, bisa kita berikan," katanya di Komdigi, Rabu (11/3/2026). 


Dari insentif tersebut, pemerintah pusat menargetkan bagi 200 daerah di seluruh Indonesia. Dengan harapan, tiap daerah dapat meningkatkan kepatuhan dan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas presiden.

"Tak hanya sekadar piagam saja. Misalnya 10 [daerah] yang baik kita zoom meeting di seluruh pemerintah daerah. Supaya daerah yang tidak mendapatkan reward, dia juga merasa tercolek," jelasnya.