REVISI UU MINERBA
Telaah Risiko di Balik Gimik Izin Tambang bagi Universitas & UMKM
Mis Fransiska Dewi
22 January 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai rencana pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) terhadap perguruan tinggi atau universitas dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lebih dari sekadar gimik.
Rencana tersebut termaktub dalam draf revisi Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), yang baru digulirkan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI awal pekan ini.
Terkait dengan hal itu, Bisman mengatakan tujuan utama dari wacana tersebut sebenarnya hanya untuk 'bagi-bagi' izin usaha pertambangan (IUP) kepada pihak lain, yaitu badan usaha swasta, tanpa melalui proses lelang.
“Jadi sekarang siapa saja yang dikehendaki pemerintah bisa dapat IUP tanpa lelang sepanjang diberi stempel 'prioritas',” kata Bisman saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

Dampak ke Pendidikan