Logo Bloomberg Technoz

Polemik DMO Batu Bara: Penambang Terhantam, Listrik PLN Terancam

Sabrina Mulia Rhamadanty
18 June 2026 13:00

Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebijakan harga batu bara untuk program domestic market obligation (DMO) yang tidak kunjung direvisi selama 8 tahun terakhir dinilai menjadi salah satu alasan penambang enggan memprioritaskan suplainya untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya bagi pasokan listrik PT PLN (Persero).

Pakar pertambangan dari Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan harga batu bara DMO untuk sektor kelistrikan hingga saat ini masih dipatok di level US$70/ton untuk basis kalori tinggi atau kalori 6.322 kcal/kg. 

Hal itu termaktub di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.


“Mengingat [harga batu bara] DMO ini sudah 8 tahun tidak pernah direvisi, posisinya harga saat ini benar-benar menjepit penambang" ujar Singgih saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).

Namun, jika PLN menggunakan batu bara dengan kalori lebih rendah, misalnya jenis kalori 4.000 kcal/kg, harga yang diterima penambang hanya berkisar di angka US$44/ton.