Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Kemenkeu akan memberlakukan tarif PPN 12% pada sekelompok barang dan jasa yang masuk kategori barang mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. Di antaranya beras premium hingga daging sapi premium, wagyu.

Selain itu, terdapat pula jasa pendidikan premium, pembayaran uang sekolah ratusan juta, kesehatan premium, dan pelanggan listrik 3500 dan 6600 VA akan dikenakan PPN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, berbagai program pemerintah dinikmati seluruh masyarakat. Jika ditelusuri, kelompok yang paling banyak menikmati fasilitas pembebasan PPN adalah masyarakat mampu. Artinya, fasilitas ini lebih berpihak pada kelompok lebih mampu

Padahal sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan PPN 12% tidak akan menyentuh barang-barang kebutuhan pokok dan sektor pendidikan, serta kesehatan. Dia bahkan menjanjikan pengenaan PPN 12% hanya akan berlaku pada barang-barang mewah.

"12% hanya untuk barang mewah kami sedang menghitung dan menyiapkan. Kami akan konsisten atas asas keadilan," tegas dia (11/12/2024).

Berikut kelompok barang yang sebelumnya bebas PPN kini kena PPN 12%:

1. PPN atas bahan makanan premium:

  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Daging premium
  • Ikan mahal
  • Udang dan curstacea premium

2. PPN atas jasa pendidikan premium

3.PPN atas jasa layanan kesehatan medis premium

4. PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 Voltase

(dec/lav)

No more pages