Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Soal Potensi Pemeriksaan Megawati di Kasus Harun Masiku

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 December 2024 17:30

Pidato Megawati Soekarnoputri di Peluncuran Buku Todung Mulya Lubis (YouTube KompasTV)
Pidato Megawati Soekarnoputri di Peluncuran Buku Todung Mulya Lubis (YouTube KompasTV)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil seluruh pihak yang dibutuhkan dalam pemenuhan unsur perkara dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang melibatkan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan jika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diperlukan untuk diperiksa, maka bisa saja penyidik memanggil Megawati untuk dimintai keterangan.

“Kembali lagi semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” tegas Tessa ketika ditemui awak media, di kantornya, Jumat (27/12/2024).

Sekretaris Jenderal  PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR ke komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal tersebut bermula saat proses pemilihan legislatif tahun 2019 ketika Harun Masiku hanya mendapatkan 5.878 suara. Sementara, Riezky Aprilia mendapatkan suara terbanyak kedua dalam pemilihan yakni 44.402 suara.