“Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya ruang Pak Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain terkait dugaan itu, ” ujar Rudi.
Dia juga mengatakan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang diamankan dari ruang kerja Perry. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” kata dia.
Setelah ini, kata Rudi, KPK akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan korupsi yang terjadi. Setelah itu, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait kasus ini.
“Tentunya kita akan ungkap semuanya fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” tutur Rudi.
Terkait tersangka dalam kasus ini, Rudi mengkonfirmasi pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. “Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” tuturnya.
Rudi juga menyatakan terdapat salah satu tersangka yang diamankan berlatar belakang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Tuh tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR],” kata Rudi.
(azr/frg)

































