Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Kediaman Plt Gubernur Riau, Sita Uang Dolar Singapura

Dovana Hasiana
16 December 2025 14:55

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi dan rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, kemarin. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Sekadar catatan, dalam perkara ini KPK telah lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan, termasuk kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Lembaga antirasuah tersebut kemudian menetapkan Abdul sebagai salah satu tersangka.

“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (16/12/2025).


Dalam penggeledahan hari ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR. Budi menjelaskan para unit pelaksana teknis ini mendapatkan tambahan anggaran dan Gubernur selaku kepala daerah meminta jatah sejumlah sekitar 15–20% dari anggaran yang akan digunakan untuk proyek di Dinas PUPR.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang dolar Singapura di rumah pribadi milik SF Hariyanto yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Kendati demikian, penyidik masih menghitung jumlahnya.