Zulkifli Hasan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, mengatakan negosiasi kerja sama perdagangan bergengsi tersebut berpotensi makin menantang pada masa pemerintahan yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, salah satu program pemerintahan yang akan datang menjanjikan program B50 yakni bauran 50% solar dengan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang dikonversi menjadi biodiesel, sehingga Indonesia tidak perlu lagi mengimpor solar.
"Enggak ultimatum [ke pihak UE, tetapi] kita kasih tahu. Karena kalau pemerintah baru, nanti akan lebih sulit lagi, saya kira. Pak Prabowo kan tahu sendiri. Kalau Pak Prabowo kan ingin agar CPO jadi B50, kan. Jadi kita penuhi, soal CPO enggak penting lagi," kata Zulhas ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).
Negosiasi pakta dagang bergengsi antara Indonesia dan blok mata uang tunggal tersebut memang telah menjadi salah satu agenda ekonomi internasional yang cukup panjang dan penuh tantangan. Terlebih, hingga saat ini perundingan dagang tersebut masih belum sampai pada titik akhir kesepakatan dari kedua pihak.
Dikutip dari situs resmi European Union, Indonesia merupakan negara keenam di kawasan Asean yang memulai negosiasi perjanjian perdagangan bebas bilateral dengan UE, setelah Singapura dan Malaysia pada 2010, Vietnam pada 2012, Thailand pada 2013, dan Filipina pada 2015.
Sementara itu, UE telah menyelesaikan perundingan perjanjian bilateral dengan dua negara di antaranya; Singapura yang selesai pada 2014 dan Vietnam 2015.
Mengutip dari berbagai sumber, dengan Indonesia sendiri, UE memulai perundingan tersebut sejak Juli 2016, yang diluncurkan di Brussel, Belgia. Peluncuran ini dipimpin oleh Menteri Perdagangan Indonesia saat itu, Thomas Trikasih Lembong, dan Komisioner Perdagangan UE Cecilia Malmström.
Sejak saat itu, beberapa putaran perundingan juga telah berlangsung hingga tahun 2024 ini.
Dalam putaran ke-17 perundingan IEU-CEPA yang berlangsung pada 26 Februari—1 Maret 2024 di Bandung, Jawa Barat; kedua belah pihak menyelesaikan tiga bab secara teknis dan mendorong diskusi akses pasar di bidang barang, jasa, dan investasi.
Ketiga bab tersebut yakni Bab Kerja Sama Sistem Pangan Berkelanjutan, Hambatan Teknis Perdagangan, dan Ketentuan Institusional.
Meski peluncurannya telah terjadi 8 tahun silam, IEU-CEPA sebenarnya menandai langkah penting kedua belah pihak, tetapi pada proses perundingannya sebetulnya berjalan cukup lambat dan alot.
Terdapat sejumlah isu sensitif yang menjadi sumber perdebatan dalam meja perundingan. Salah satu isu utama adalah terkait dengan sektor agribisnis, khususnya kelapa sawit.
Uni Eropa, melalui berbagai regulasinya, menganggap produksi kelapa sawit di Indonesia berkontribusi pada deforestasi dan perubahan iklim, sementara Indonesia menegaskan industri kelapa sawitnya berperan penting dalam ekonomi nasional serta telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keberlanjutan produksi.
Untuk diketahui, UU Antideforestasi UE atau EU Deforestation Regulation (EUDR), merupakan peraturan yang diterapkan oleh anggota Uni Eropa dengan tujuan untuk menghindari produk-produk tercantum yang dibeli, digunakan, dan dikonsumsi oleh warga Eropa yang berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi hutan di UE maupun secara global; serta sebagai langkah mereka untuk mengurangi emisi karbon yang disebabkan oleh konsumsi dan produksi komoditas terkait.
(dov/lav)




























