Pembenahan MBG: Evaluasi Insentif hingga Moratorium SPPG Baru
Dovana Hasiana
17 June 2026 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah mulai melakukan serangkaian pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satunya adalah perbaikan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Qodari membuka peluang besaran insentif yang diterima SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas masing-masing SPPG.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan memengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari dalam siaran pers, Rabu (17/06/2026).
Selain itu, perbaikan tata kelola juga mencakup penghentian sementara pembangunan SPPG baru. Qodari mengatakan pemerintah akan lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru.
Langkah ini dilakukan seiring dengan makin luasnya cakupan program yang kini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat melalui kurang lebih 28.000 SPPG yang tersebar di berbagai daerah.































