Logo Bloomberg Technoz

Cara Mudah Cetak Ulang Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Referensi
20 September 2024 09:46

Ruangan Baru Pasien BPJS (Envato)
Ruangan Baru Pasien BPJS (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kartu BPJS Kesehatan merupakan bukti kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Ketika kartu ini hilang, penting untuk segera mencetak ulang agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Proses cetak ulang kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara offline maupun online, dan langkah-langkahnya cukup mudah untuk diikuti.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara cetak ulang kartu BPJS Kesehatan yang hilang, baik melalui kunjungan langsung ke kantor BPJS maupun menggunakan aplikasi JKN secara online.

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline

Jika Anda lebih memilih cara manual, cetak ulang kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Buat Surat Keterangan Kehilangan di Kantor Polisi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan kartu BPJS Kesehatan ke kantor polisi setempat. Di sana, Anda akan diberikan surat keterangan kehilangan yang menjadi salah satu syarat penting untuk proses cetak ulang kartu.

2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Surat keterangan kehilangan dari polisi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

3. Serahkan Dokumen Kepada Petugas

Bloomberg Billionaires Index Indonesia