Namun demikian, perkembangan ini mendatangkan berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat secara luas sehingga menuntut terobosan kebijakan dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Doni menyampaikan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 memperkokoh manajemen risiko guna membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui tiga hal utama.
Pertama, mendorong peran aktif masyarakat tidak hanya sebagai pengguna tapi juga paham terhadap risiko transaksi digital seperti ancaman siber dan fraud, melalui program peningkatan dan pemerataan tingkat literasi digital nasional maupun daerah.
Kedua, dukungan dari industri dan asosiasi dalam membentuk ekosistem digital dengan mengedepankan inovasi dan investasi teknologi pengamanan infrastruktur yang berlapis untuk menangkal ancaman siber yang kian kompleks.
Ketiga, sinergi dan kolaborasi yang kuat antar otoritas kementerian, lembaga, dan tentunya industri serta asosiasi termasuk dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan melindungi masyarakat. Dengan manajemen risiko yang kuat, diharapkan peran transaksi digital dalam menopang pemulihan ekonomi semakin terakselerasi.
Senada, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan derasnya laju akselerasi digital perlu diimbangi dengan literasi dan pelindungan konsumen dalam kecepatan yang sama untuk memitigasi masifnya serangan siber.
Sejalan dengan itu, pada inisiatif infrastruktur dalam BSPI 2030, BI akan mengembangkan BI-Payment Clear sebagai skema untuk memperkuat kapasitas industri dan manajemen risiko.
Lebih lanjut industri sistem pembayaran dituntut memperkuat TIKMI (teknologi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi) yang akan mendukung terciptanya EKD yang handal.
Pada inisiatif inovasi, akseptasi digital yang telah berjalan akan dilanjutkan dan diperkuat melalui program literasi digital.
(lav)
































