Logo Bloomberg Technoz

Rasio Ekspor dalam DMO Minyak Sawit Direvisi? Ini Kata Kemendag

Pramesti Regita Cindy
21 May 2024 13:20

Ilustrasi minyak goreng. (Dok. Bloomberg)
Ilustrasi minyak goreng. (Dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan masih terus mengkaji kemungkinan adanya perubahan terkait dengan rasio ekspor dalam kebijakan wajib pasok domestik atau domestic market obligation untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan sejauh ini persyaratan dalam DMO CPO untuk mengamankan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri masih menggunakan aturan yang lama.

"Terkait dengan rasio ekspor, saat ini masih belum terdapat perubahan," kata Isy kepada Bloomberg Technoz, Selasa (21/5/2024).

Isy menjelaskan otoritas perdagangan masih terus melakukan kajian atas perubahan rasio DMO CPO lebih lanjut dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan harga bahan baku minyak goreng yang terus berubah. 

Produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina


Selain itu, dia menambahkan, jika ada perubahan terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan/atau skema pendistribusian DMO CPO hanya dalam bentuk Minyakita, maka rasio ekspor nantinya akan disesuaikan kembali.