Logo Bloomberg Technoz

Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran di KPU hingga Dilantik 20 Oktober

Angga Indrawan
23 April 2024 14:20

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Prabowo-Gibran akan menyambangi gedung KPU pada Rabu (24/4/2024) untuk ditetapkan sebagai presiden dan wakil terpilih dalam penetapan hasil pemilu.

Berikut rangkaian tahapan Pilpres 2024, termasuk penetapan Prabowo-Gibran hingga dilantik pada Oktober mendatang.

Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. 

Diberitakan sebelumnya, MK telah menolak keseluruhan gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada tergugat KPU. 

"Menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar hakim Suhartoyo membacakan putusan MK dalam sidang PHPU, kemarin.