Logo Bloomberg Technoz

Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi: Kita Teliti Isi Rekening

Muhammad Fikri
04 April 2024 12:56

Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah memeriksa Sandra Dewi di tengah kasus dugaan korupsi yang menyeret sang suami, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pemanggilan terhadap Sandra Dewi berkaitan dengan penelitian terhadap isi rekening Sandra Dewi yang telah diblokir Kejagung dalam kasus tersebut.

"Sebatas meneliti apakah rekening yang bersangkutan terkait dengan perkara," ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024).

"Agar tidak ada kesalahan-kesalahan dalam melakukan penyitaan ke depannya," ujar Kuntadi menambahkan.

Kendati demikian, Kuntadi belum menjabarkan langkah hukum lanjutan usai memeriksa Sandra Dewi. Kuntadi juga belum menjawab apakah ada harta lain milik Harvey Moeis yang selanjutnya bakal disita.