Polda Metro Usut Dugaan Penggelapan Aset Wanteg Sekuritas
Redaksi
26 February 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan penggelapan aset milik PT Wanteg Sekuritas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengusutan dugaan pidana itu telah masuk ke tahap penyidikan.
“Proses masih berjalan untuk melengkapi keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Budi menuturkan pengusutan kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau dugaan terkait tindak pidana pencucian uang terhadap aset PT Wanteg Sekuritas.
Menurut dokumen yang dilihat Bloomberg Technoz, dugaan pidana yang tengah diusut Polda Metro Jaya ini berangkat dari Laporan Polisi Nomor LP/B/3720/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya bertarikh 27 Juni 2023.




























