Logo Bloomberg Technoz

"Keluarnya Perppu Nomor 2 tak sesuai dengan amar putusan MK yangmenghendaki pelibatan masyarakat dalam proses pelibatannya. elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap UU ini. MK jelas meminta perbaikan yang partisipatif bukan justru mengganti UU Jadi perppu dan tak tampak perbedaan antara UU dan perppu," kata Hinca.

"Itu yang terjadi di UU Ciptaker yang prosesnya dilakukan grusa-grusu tak mengherankan MK nayatakan UU Ciptaker sebagai produk yang inkonstitusional namun pemerintah malah merespons dengan sepihak dengan mengeluarkan Perppu Ciptaker," tambahnya.

Demo menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR, Senayan, Selasa (14/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Sementara saat Puan Maharani kembali menanyakan untuk ketiga kalinya apakah DPR setuju Perppu Ciptaker diundangkan, Demokrat kembali meneriakkan menolak Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Apakah Rancangan Undang Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diterima menjadi undang undang (UU)," tanya Ketua DPR Puan Maharani untuk ketita kalinya dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Mayoritas anggota di sidang paripurna menjawab setuju dan kemudian Perppu Ciptaker tersebut sah diundangkan.

(ezr)

No more pages