Pemerintah & Komisi XI DPR Sepakati KEM-PPKF RAPBN 2027
Mis Fransiska Dewi
11 June 2026 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah resmi mengesahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027. KEM-PPKF RAPBN 2027 nantinya akan dibahas dalam rapat kerja selanjutnya.
“Apakah dengan resume yang telah disampaikan pemerintah bisa setuju dengan yang disampaikan?,” tanya Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam rapat, Kamis (11/6/2026).
“Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan,” jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam pembahasan KEM PPKF 2027, DPR dan pemerintah telah melaksanakan hingga menyepakati tiga Rapat Panitia Kerja (Panja) yakni Panja Penerimaan, Panja Pertumbuhan, dan Panja Defisit.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil, hingga direktur jenderal masing-masing lembaga tersebut.































