Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah & Komisi XI DPR Sepakati KEM-PPKF RAPBN 2027

Mis Fransiska Dewi
11 June 2026 19:10

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja di DPR (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja di DPR (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah resmi mengesahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027. KEM-PPKF RAPBN 2027 nantinya akan dibahas dalam rapat kerja selanjutnya. 

“Apakah dengan resume yang telah disampaikan pemerintah bisa setuju dengan yang disampaikan?,” tanya Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam rapat, Kamis (11/6/2026). 

“Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan,” jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 


Dalam pembahasan KEM PPKF 2027, DPR dan pemerintah telah melaksanakan hingga menyepakati tiga Rapat Panitia Kerja (Panja) yakni Panja Penerimaan, Panja Pertumbuhan, dan Panja Defisit. 

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil, hingga direktur jenderal masing-masing lembaga tersebut.