DPR: UU Pusat Finansial RI Mulai Dibahas Bulan Depan
Mis Fransiska Dewi
11 June 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan akan mulai membahas Undang-Undang (UU) terkait pengembangan Indonesia Financial Center (IFC) pada Juli 2026 setelah UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Awal Juli,” kata anggota Komisi XI Harris Turino ketika dihubungi, Rabu (10/6/2026) sore.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut UU IFC dibentuk terpisah dari UU PPSK lantaran perlu sinkronisasi dengan banyak UU lainnya. IFC sejatinya merupakan lembaga baru sesuai mandat UU PPSK.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menegaskan UU IFC akan dibahas setelah UU PPSK ditandatangani oleh Prabowo.
“[dibahas] setelah UU-nya [PPSK] ditandatangani oleh pemerintah,” tuturnya.



























