Logo Bloomberg Technoz

“Disaat itu mobil masih jalan (gak terlalu cepat karena dia sambil liatin hapenya) gue langsung buka pintu dan loncat. Posisinya gue lari dari tepi tol minta tolong. Karena di tol orang gak terlalu notice, dia bisa kejar due dan ketangkep lagi,” tambahnya. 

Pihak Grab sudah memberikan tanggapan kepada Bloomberg Technoz terkait persoalan ini. 

“Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang mitra pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024. Bersama ini kami sampaikan keprihatinan kami yang sedalam-dalamnya,” kata Tyas Widyastuti, Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia.

Grab mengutarakan untuk melanjutkan proses yang sedang berjalan, pada hari ini, 28 Maret 2024, beberapa perwakilan manajemen Grab telah mendampingi penumpang dan kuasa hukumnya untuk melanjutkan laporan pada pihak kepolisian. 

“Kami akan sepenuhnya mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib, termasuk memberikan data-data yang diperlukan, dan akan mengawal prosesnya hingga tuntas,” tambah Tyas.

Berikut prosuder yang telah dilakukan Grab:

  • 25 Maret pukul 23:13 WIB: Menghubungi penumpang dan terhubung dengan perwakilan keluarga yang membuat laporan, dan yang bersangkutan meminta Grab untuk menghubungi kembali 30 menit kemudian
  • 25 Maret pukul 23:49 WIB: Menghubungi penumpang kembali namun panggilan tidak dijawab
  • 25 Maret pukul 23:50 WIB: Menghubungi penumpang kembali namun panggilan tidak dijawab
  • 25 Maret pukul 23:56 WIB: Menghubungi penumpang kembali namun panggilan tidak dijawab
  • 26 Maret pukul 00:07 WIB: Menghubungi Mitra Pengemudi untuk meminta keterangan
  • 26 Maret pukul 01:28 WIB: Menghubungi penumpang dan terhubung kembali dengan perwakilan keluarga serta mendapatkan penjelasan atas kronologi kejadian dugaan penculikan yang menimpa penumpang, termasuk informasi perihal unit ponsel milik penumpang yang ada di mobil Mitra Pengemudi
  • 26 Maret pukul 03:39 WIB: Menonaktian akun Mitra Pengemudi setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang
  • 26 Maret pukul 15:32 WIB: Menghubungi penumpang dan terhubung langsung dengan penumpang dan menanyakan kondisi penumpang, menawarkan layanan konseling (penumpang menyatakan belum memprioritaskan konseling di saat ini) serta menginformasikan bahwa akun Mitra Pengemudi telah dinonaktian
  • 26 Maret pukul 16:30 WIB: Melakukan investigasi internal, memanggil Mitra Pengemudi yang kemudian hadir di Grab Driver Center. Mitra Pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil Mitra Pengemudi
  • 27 Maret pukul 15:24 WIB: Menghubungi penumpang untuk menginformasikan perihal pengembalian unit ponsel, penawaran untuk pendampingan hukum dari mitra bantuan hukum Grab Indonesia, dan juga dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan kasus ini berlangsung
  • 27 Maret pukul 19.30 WIB: Menghubungi penumpang untuk kembali menawarkan layanan konseling, penjagaan keamanan tambahan jika penumpang merasa perlu, bantuan hukum dan juga penggantian biaya medis. Selain itu, kami juga tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum penumpang dan pihak kepolisian untuk menyediakan data-data yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Grab tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apapun dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” tambah Tyas.

(spt/dba)

No more pages