Logo Bloomberg Technoz

Jimly Sebut Semua Presiden Reformasi Alami Hak Angket Pemilu

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 February 2024 13:30

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie mengklaim pemerintahan seluruh presiden usai masa reformasi selalu mengalami dinamika politik hak angket, terkait dengan pelaksanaan pemilu. Menurut dia, selama 10 tahun terakhir, atau era Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru belum pernah ada hak angket sengketa pemilu.

"Adanya hak angket ini, misalnya terjadi, saya malah apresiasi supaya dalam catatan sejarah di eranya Pemerintahan Jokowi hak angket dipakai," kata Jimly usai bertemu Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).

"Masa Di jaman reformasi, semua presiden itu mulai dari pak Habibie, Megawati, Gus Dur sudah mengalami hak angket. Masa dalam 10 tahun terakhir ga ada hak angket yang dipakai DPR?"

Jimly mengklaim telah menyarankan Airlangga, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, untuk membiarkan dinamika hak angket di DPR tetap bergulir normal. Toh, kata dia, ujung dari pengajuan hak angket tak selalu sesuai dengan dugaan awal saat pembentukan.

Menurut dia, hak angket lebih baik bergulir secara paralel dengan dinamika hukum di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Partai Golkar hanya perlu memastikan hak angket berjalan sesuai prosedur dan tak melebarkan isu, termasuk hingga dorongan pemakzulan presiden.

BJ Habibie (Habibie Center)