Logo Bloomberg Technoz

"Partai-partai itu pada saatnya, apalagi lebih mendekat ke penetapan kabinet, kira-kira akan berubah," kata Jimly.

Toh, menurut dia, proses Hak Angket di DPR tak akan mampu mempengaruhi proses hukum di MK yang akan memperkuat hasil pemilu. Independensi lembaga peradilan dijamin konstitusi, termasuk dari pengaruh dinamika politik di legislatif.

"DPR peserta pemilu loh, presiden juga peserta pemilu. Peserta pemilu itu tidak bisa mendikte, yang menang saya, bukan dia. Tidak bisa," kata Jimly.

Berdasarkan data yang dikumpulkan hak angket soal Pemilu sebenarnya hanya terjadi pada era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie; Megawati Soekarnoputri; dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan Abdurrachman Wahid atau Gus Dur tak pernah mengalami hak angket pemilu karena dimakzulkan di tengah periode.

Abdurrahman Wahid Gus Dur (nu.or.id)

Hak Angket DPR pada era Habibie terjadi usai Pemilu 1999. Mereka membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dana kampanye.

DPR kembali menggelar hak angket di akhir masa jabatan Presiden Megawati pada 2004. Pada saat itu, DPR mengklaim ingin mengusut dugaan manipulasi data suara, meski kemudian tak terbukti.

Sedangkan pada era SBY, hak angket tentang pemilu digulirkan pada 2009 dengan klaim pengusutan inkonsistensi KPU dalam penyelenggaraan pemungutan suara.

Hak angket pada era Gus Dur dan Jokowi untuk mengusut kasus di luar pemilu. DPR menggelar hak angket dugaan korupsi Bulog dan aliran dana sumbangan ke Aceh sebagai perlawanan pada Presiden Gus Dur.

Sedangkan pada era Jokowi, DPR mengajukan hak angket untuk memeriksa tuduhan keterlibatan anggota DPR dalam penyelidikan kasus korupsi KTP elektronik.

(azr/frg)

No more pages