Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Pastikan Uang Rp 534 Juta Adik Plate dari Bakti Kominfo

Sultan Ibnu Affan
15 March 2023 19:36

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadhi saat Konferensi Pers kasus BUMN, Senin (13/3/2023). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadhi saat Konferensi Pers kasus BUMN, Senin (13/3/2023). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memastikan bahwa aliran uang Rp 534 juta yang diterima oleh adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate alias GAP, merupakan anggaran milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020—2022.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, setelah melakukan pemeriksaan kepada Plate selama 6 jam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020—2022.

“Yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu anggaran Bakti,” kata Kuntadi dalam konferensi pers usai memeriksa Plate di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Selain itu, dia mengatakan bahwa pekerjaan GAP tidak ada kaitannya dengan program Bakti Kominfo. Namun ia tak menjelaskan apakah Plate tahu soal aliran dana dari anggaran Bakti yang masuk ke kantong GAP.

“Yang jelas penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Namun, apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ujarnya.

Menkominfo Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)