Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Ungkap 5 Kasus yang Ditangani, Terbaru Proyek Tol Japek

Sultan Ibnu Affan
13 March 2023 16:44

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Konferensi Pers kasus BUMN (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Konferensi Pers kasus BUMN (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan 5 kasus yang kini dalam penanganan di instansinya. Lima kasus tersebut adalah kasus Graha Telkom Sigma yang merupakan anak perusahaan PT Telkom, kasus pengelola dana pensiun DP4 Pelindo, perkara Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang merupakan pengembagan kasus Waskita Karya, kasus PT Waskita Karya dan kasus PT Waskita Beton, dan proyek BTS Bakti Kominfo.

"Perkara DP4 Pelindo, perkembangan perkara ini kurang lebih kita sudah memperkirakan kerugian sebesar Rp 148 miliar dan akan berkembang terus. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (13/3/2023).

Adapun modus dalam perkara ini, kata dia adalah pemilihan makelar, penggelembungan harga tanah dan analisis fundamental pembelian saham yang tak sesuai dengan yang seharusnya. Asumsi kerugian negara adalah Rp 148 miliar-Rp 150 miliar.

"Nah Pelindo ini adalah perkara korupsi program dana pensiun DP4," imbuh dia.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi saat Konferensi Pers kasus BUMN, Senin (13/3/2023). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Sementara yang merupakan perkara baru yakni terkait proyek Tol Japek. Proyek ini nilai kontraknya ditaksir mencapai Rp 13,5 triliun. Namun jumlah kerugian negara kata dia belum bisa disampaikan, pihaknya juga memastikan nilainya berjumlah fantastis. Penanganan perkara ini juga sudah masuk pada proses penyidikan umum dan sudah memeriksa 15 saksi.