Logo Bloomberg Technoz

“THR dan gaji ke-13 mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) yang mudah-mudahan di awal Ramadhan kita sudah bisa mengetahui bersama,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN Kita Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Sedangkan terkait tanggal pencairan THR PNS 2024, ia memperkirakan akan dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sehingga, untuk besaran THR dan Gaji ke-13 akan diumumkan dalam rentang waktu sebelum tanggal tersebut.

“Memang pembayaran THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idulfitri, jadi kira-kira di pertengahan Ramadan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah bisa mendapatkan ketetapan mengenai besaran tersebut,” ujar dia.

Sebagai informasi, dalam kesempatan sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” kata Sri Mulyani.

(azr/lav)

No more pages