Logo Bloomberg Technoz

OJK Dalami Dugaan Fraud di Fintech Investree

Mis Fransiska Dewi
21 February 2024 12:45

Investree. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Investree. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami indikasi fraud yang terjadi di perusahaan Fintech P2P Lending, PT Investree Radhika Jaya, hasil pengaduan yang diterima oleh otoritas industri keuangan tersebut.

Proses pemeriksaaan terus dilakukan oleh Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) dan bahkan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, kata Anggota Komisioner OJK Agusman.

“Dalam pemeriksaan [terhadap Investree] OJK juga melakukan pendalaman atas adanya laporan mengenai indikasi fraud di Investree dan beberapa pengaduan yang disampaikan ke OJK,” kata Agusman dalam pernyatan tertulis, Rabu (21/3/2024).

Investree tengah menghadapi kenaikan kredit pengembalian dana investasi dari borrower yang macet kepada lender melalui platform atau aplikasi mereka.  Investree juga diduga tersangkut kasus fraud  yang berujung mundurnya CEO/Co-founder Adrian A. Gunadi — termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadinya.

“Pemeriksaan terhadap Investree dilakukan menyeluruh terhadap operasi dan keuangan Investree untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan dan standar yang ditetapkan,” jelas Agusman, yang juga menyatakan pemeriksaaan sebagai bentuk komitmen transparansi dan kepatuhan serta tata kelola di Industri P2P lending.