Logo Bloomberg Technoz

Indikasi Kecurangan, Muhaimin Iskandar Ancam Ajukan Gugatan ke MK

Mis Fransiska Dewi
14 February 2024 14:55

Muhaimin Iskandar (Muhammad Fikri / Bloomberg Technoz)
Muhaimin Iskandar (Muhammad Fikri / Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin mengatakan siap mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan jika pasangan calon nomor urut 01 tersebut menemukan bukti atau indikasi pelanggaran pemilu. 

"Kalau ada yang dicurangi, nanti kita siapkan gugatan ke mahkamah konstitusi" tegas Cak Imin di TPS 023 Kemang, Rabu (14/2/2024).

Dia berharap tak ada pihak yang melakukan kecurangan dalam proses pemungutan suara yang tengah berlangsung hari ini. Dia pun mengklaim telah mengerahkan seluruh tim pemenangan dan relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk berjaga sepanjang proses penghitungan hingga rekapitulasi suara.

Bahkan, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta para tim dan relawan melakukan pengawalan suara secara bergantian agar tetap fokus dalam mencegah dan mengawasi potensi kecurangan pada Pemilu 2024.

Dia pun hakul yakin, paslon yang disokong Partai Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Ummat tersebut akan memenangkan kontestasi perebutan kursi presiden dan wakil presiden.