Logo Bloomberg Technoz

Kepala Bapanas Akan Dipanggil KPK Soal Kasus SYL: Maksudnya Apa?

Dovana Hasiana
26 January 2024 17:40

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan belum menerima undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap dan pemerasan dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Arief, dirinya baru mendengar kabar pemanggilan tersebut melalui pemberitaan di media, tetapi menegaskan belum menerima surat pemanggilan resmi dari KPK.

“Tidak terima juga undangannya. Undangan juga saya cek di kantor juga tidak ada,” ujar Arief saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (26/1/2024). 

Arief mengatakan bakal kooperatif dan memenuhi panggilan dari KPK bila telah mendapatkan surat pemanggilan secara resmi.

Kendati demikian, Arief mempertanyakan soal esensi dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebab, kata Arief, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional merupakan dua institusi yang terpisah dan memiliki struktur organisasi masing-masing.