Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Soal Rencana Periksa Stafsus dan Menteri Raja Juli

Dovana Hasiana
09 September 2026 16:30

Wamen ATR Raja Juli Antoni bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wamen ATR Raja Juli Antoni bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Kuantan Singingi. Salah satu penyidikan mengusut soal dugaan korupsi dalam upaya pelepasan kawasan hutan.

Lembaga antirasuah tersebut juga belum menetapkan jadwal pemeriksaan ulang staf khusus Menteri Juli yang sempat mangkir pada pemeriksaan 21 Agustus lalu. 

"Tentu kebutuhan soal itu [pemeriksaan ulang stafsus] juga masih ada di penyidik dan penyidik akan melakukan jadwal ulang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (09/09/2026).


"[Pemeriksaan terhadap Raja Juli] nanti berdasarkan kebutuhan materi dalam proses penyidikan dan juga berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi [Stafsus] dimaksud."

Menurut dia, para saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat adalah orang-orang yang diyakini mampu memberikan materi atau informasi berkaitan dengan perkara. Sehingga, kata dia, penyidik bisa memiliki kontruksi dan kronologi atas peristiwa korupsi yang terjadi.