Logo Bloomberg Technoz

KPK Tahan Politikus PKB Kasus Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

Angga Indrawan
25 January 2024 18:08

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Salah satu tersangka yang ditahan adalah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Reyna Usman.

Reyna Usman yang juga Wakil Ketua DPW PKB Bali itu ditahan 20 hari ke depan di rutan KPK. Reyna Usman, dalam konstruksi perkara yang diusut KPK menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015.

"Menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Selain Reyna Usman, KPK juga menahan tersangka lainnya yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta.

Kasus ini terjadi pada saat Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi (Menakertrans). Kendati demikian, KPK memastikan pengusutan perkara tidak berkaitan dengan kontestasi pemilu yang saat ini tengah berlangsung.