Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Larang ASN Pamer Kekayaan

Fransisco Rosarians Enga Geken
03 March 2023 17:46

Presiden Jokowi memimpin SKP, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi memimpin SKP, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) memamerkan harta kekayaan dan gaya hidup hedonisme di media sosial. Dia menilai, tindakan tersebut sangat tak pantas bagi seorang aparat maupun pejabat negara.

“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” kata Jokowi saat memberi pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, segala bentuk pamer pejabat dan aparatur negara berpotensi menimbulkan kekecewaan pada masyarakat. Tak hanya soal harta, dia juga mengkritik pejabat yang kerap pamer kekuasaan dan kewenangan. 

Kepala negara mengingatkan bahwa larangan dan peringatan tersebut tak hanya menyorot pada pegawai kementerian keuangan, khususnya direktorat pajak. Hal ini berlaku juga untuk seluruh kementerian dan lembaga seperti bea cukai, kepolisian, dan penegak hukum lainnya.

“Jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram) di media sosial. Itu sebuah—kalau aparat, sangat-sangat tidak pantas,” ujar presiden.