Logo Bloomberg Technoz

DPR Tetapkan 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK

Dinda Decembria
28 November 2023 20:07

Sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. (Dok. OJK)
Sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. (Dok. OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah menyetujui sembilan calon Anggota Badan Supervisi OJK lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dua dari sembilan nama yang lolos merupakan mantan pejabat Bank Indonesia (BI).

Sembilan nama yang disetujui sebagai Anggota Badan Supervisi OJK antara lain, Agustinus Prasetyantoko, Muhammad Edhie Purnawan, Difi Johansyah, dan Sidharta Utama.

Selain itu, ada pula Moh Jufrin, Hernawan Bekti Sasongko, Didid Noordiatmoko, Tito Sulistio, dan Candra Fajri Ananda dari unsur pemerintah.

"Ya yang sesuai tabel tersebut benar," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno kepada Bloomberg Technoz, Selasa (28/11/2023).

Hendrawan menjelaskan nama-nama calon anggota badan pengawas OJK yang lolos ini masih harus dilaporkann ke Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu mendatang.