Logo Bloomberg Technoz

Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Pramesti Regita Cindy
25 November 2023 13:10

Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto (Dok Kumham)
Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto (Dok Kumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia disebut terancam kehilangan kewarganegaraannya. Hal tersebut disebabkan banyaknya aktivias keluar-masuk WNI secara ilegal di Malaysia. Banyak WNI yang ditahan karena pelanggaran izin masuk/bekerja di Malaysia. 

Diketahui bahwa letak geografis Indonesia dan Malaysia yang bertetangga menjadi salah satu penyebab sering terjadinya pelanggaran.

Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Baroto  mengatakan, permasalahan kewarganegaraan di Malaysia memang menjadi perhatian khusus.

“Diperlukan semangat bersama dalam upaya penyelesaian, khususnya bagi WNI di Malaysia yang tidak memiliki dokumen (undocumented), agar menjadi jelas status kewarganegaraannya,  sehingga bisa pulang ke Indonesia atau kembali bekerja sebagai WNI di Malaysia secara legal,” ujar Baroto sebagaimana disampaikan lewat keterangan resmi, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, untuk menanggulangi hilangnya kewarganegaraan WNI di Malaysia maka diperlukan aturan yang lebih jelas untuk menanganinya terutama soal status kewarganegaran dan penyediaan dokumen yang lengkap bagi mereka.