Logo Bloomberg Technoz

Publisher Rights Tak Juga Diteken Jokowi, Dewan Pers Harap Segera

Pramesti Regita Cindy
25 November 2023 10:21

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di acara diskusi (kedua dari kiri) (Rilis AMSI)
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di acara diskusi (kedua dari kiri) (Rilis AMSI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights hampir empat tahun dibahas namun belum kunjung ada tanda akan diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Publisher Rights akan mengatur antara lain soal media mendapatkan skema pembagian dana dari unggahan di platform digital sebagai contoh Google, dibandingkan misalnya para kreator konten.

Perpres ini juga mengatur model bisnis iklan di platform digital.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu yang tampil menjadi pembicara mengatakan, Dewan Pers sangat yakin perpres akan segera ditandatangani oleh Presiden.

“Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken-red),” ujar Ninik dalam diskusi "What's Next After Publisher's Right: AI For Media" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang dikirimkan pada Sabtu pagi (25/11/2023).

Dia melanjutkan, Dewan Pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres publisher rights untuk segera disahkan karena dalam peraturan ini sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.